Proses Pembuatan Surat-Surat di Desa Cimari hanya butuh 30 detik saja

Ditulis oleh Eki Kustiawan
Sekretaris

Desa Cimari kembali membuat terobosan dalam pelayanan publik dengan memperkenalkan sistem administrasi yang lebih cepat dan efisien. Kini, warga yang membutuhkan pembuatan surat-surat resmi, seperti surat keterangan domisili, surat pengantar, dan dokumen lainnya, hanya membutuhkan waktu 30 detik untuk menyelesaikannya.

Kepala Desa Cimari, Riky Aryana, S.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan warganya. Dengan penerapan teknologi sederhana dan sistem yang terintegrasi, proses pengajuan dan pencetakan surat dapat dilakukan dengan sangat cepat tanpa mengorbankan akurasi dan legalitas dokumen.

“Kami paham bahwa banyak warga yang membutuhkan surat-surat untuk keperluan mendesak, seperti untuk keperluan sekolah, pekerjaan, atau administrasi lainnya. Oleh karena itu, kami berupaya mempersingkat proses birokrasi yang biasanya memakan waktu lama, menjadi lebih cepat dan efisien, namun tetap akurat,” ujar Riky Aryana, S.H.

Kecepatan dalam pembuatan surat ini didukung oleh sistem digitalisasi yang telah diterapkan di Kantor Desa Cimari. Warga yang datang hanya perlu membawa identitas diri, dan data mereka akan langsung diakses melalui sistem yang sudah terhubung dengan database desa. Dalam hitungan detik, surat yang diminta sudah bisa dicetak dan langsung diberikan kepada warga.

Untuk lebih memudahkan, warga juga dapat melakukan pra-pendaftaran melalui layanan online yang tersedia di website desa. Dengan begitu, saat datang ke kantor desa, mereka hanya perlu melakukan verifikasi data tanpa harus menunggu lama. Inovasi ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa bahwa proses administrasi di desa kini jauh lebih mudah dan cepat.

Ibu Rina (38), seorang warga yang baru saja mengurus surat keterangan domisili, mengaku terkejut dan sangat puas dengan kecepatan pelayanan ini. “Biasanya kalau ngurus surat itu lama, bisa sampai satu jam, tapi tadi cuma butuh 30 detik, langsung jadi suratnya. Sangat memudahkan, apalagi untuk orang yang sibuk,” katanya.

Pemerintah Desa Cimari berharap bahwa dengan adanya inovasi ini, warga akan semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi mereka. Ke depannya, Desa Cimari berencana untuk terus mengembangkan pelayanan publik agar semakin efisien dan ramah bagi masyarakat.

Dipublikasi pada
Senin, 18 Juli 2022 04:59 WIB
Bagikan Ke Media Sosial
Eki Kustiawan
TENTANG PENULIS

Eki Kustiawan

Sekretaris Desa Cimari. Wawan menjadi pencetus dan pegiat Digitalisasi Desa Cimari semua aspek sejak 2024.

Komentar Masyarakat

Silakan berkomentar dengan sopan dan santun:

Berita Lainnya
Lihat Semua

Pengelolaan sampah’ dilingkungan rw05

Informasi Umum

Festival UMKM Desa Cimari

Informasi Umum

Cimari, Desa di Kabupaten Ciamis yang menerapkan Sistem Desa Digital Terintegrasi yang aman COVID-19

Pelayanan

Kesadaran Pakai Masker dan Jaga Jarak Warga Desa Cimari Cukup Tinggi

Kesehatan

Cimari Bagikan 500 paket sembako untuk warga terdampak COVID-19

Kemanusiaan
Lihat Lebih Banyak

Lebih suka menggunakan aplikasi web saja?

Dengan aplikasi web anda tidak harus menginstall apapun di ponsel anda, cukup di akses melalui browser saja.

MasukDaftar

Kami Siap Membantu

Desa Cimari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.