Cimari, 5 Agustus 2026 – Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, resmi menjadi Kampung Zakat ke-13 di Kabupaten Ciamis melalui Launching Program Kampung Zakat yang diselenggarakan di GOR Desa Cimari, Rabu (5/8/2026). Program ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis kewilayahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Peresmian Program Kampung Zakat dilakukan oleh Bupati Ciamis yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua UPZ Desa Cimari Sopyan Sahori, Kepala Desa Cimari Riky Aryana, S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I., Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., Perwakilan LAZ-HBI Muhammad F. Fauzi Ridwan, S.Pd.I., Perwakilan Rumah Zakat Asep Aid Muttaqin, Camat Cikoneng, Kapolsek Cikoneng, Danramil Cikoneng, Ketua KUA Kecamatan Cikoneng, para Kepala Desa se-Kecamatan Cikoneng, unsur LPM, BPD, TP PKK Desa Cimari, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat yang turut mendukung penguatan pemberdayaan umat melalui zakat.
Mengawali rangkaian acara, Ketua UPZ Desa Cimari, Sopyan Sahori, menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Desa Cimari sebagai Kampung Zakat. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh masyarakat Desa Cimari untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, Baznas Kabupaten Ciamis, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kecamatan Cikoneng, Pemerintah Desa Cimari, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Program Kampung Zakat dapat terwujud. Ia berharap keberadaan Kampung Zakat mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai program produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat merupakan implementasi nyata kolaborasi antara pemerintah, Baznas, lembaga amil zakat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan umat.
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar apabila dikelola secara profesional, amanah, dan tepat sasaran. Ia berharap Kampung Zakat Desa Cimari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya gotong royong, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA., menjelaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan salah satu strategi Baznas dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga program sosial kemasyarakatan lainnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Program Kampung Zakat adalah mengangkat taraf hidup para mustahik agar semakin mandiri, berkembang, bahkan diharapkan mampu menjadi muzakki pada masa yang akan datang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan LAZ-HBI, Muhammad F. Fauzi Ridwan, S.Pd.I., dan perwakilan Rumah Zakat, Asep Aid Muttaqin, sebagai mitra strategis dalam penguatan ekosistem pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Kehadiran kedua lembaga tersebut semakin memperkuat sinergi antara Baznas, lembaga amil zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimari, Riky Aryana, S.H., mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir di Desa Cimari. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, perwakilan LAZ-HBI, perwakilan Rumah Zakat, unsur Forkopimcam Cikoneng, para kepala desa se-Kecamatan Cikoneng, serta seluruh tamu undangan yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Launching Program Kampung Zakat di Desa Cimari.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Desa Cimari yang selama ini telah menunjukkan kepedulian dan semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, dukungan serta kepercayaan masyarakat yang secara konsisten menyalurkan infak dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Cimari menjadi fondasi utama sehingga Desa Cimari dipercaya menjadi salah satu Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis.
"Atas nama Pemerintah Desa Cimari, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah mendukung berbagai program keagamaan dan sosial di desa ini. Kepedulian Bapak dan Ibu dalam menunaikan infak dan sedekah secara rutin merupakan amal kebajikan yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima, tetapi juga menjadi kekuatan dalam membangun semangat gotong royong, kepedulian, dan kesejahteraan bersama. Semoga Allah Swt. membalas setiap kebaikan yang telah diberikan dengan pahala yang berlipat ganda," ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cimari berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Program Kampung Zakat melalui sinergi bersama UPZ Desa Cimari, Baznas Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama, LAZ-HBI, Rumah Zakat, serta seluruh elemen masyarakat. Ia berharap Program Kampung Zakat dapat menjadi sarana pemberdayaan umat yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat jati diri Desa Cimari sebagai desa yang religius, peduli, dan berdaya sesuai dengan slogan "Cimari Agamis, Anugerah Warga Mencintai Infak dan Sedekah."
Mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, secara resmi melaunching Program Kampung Zakat Desa Cimari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran oleh masyarakat.
"Program Kampung Zakat yang hari ini kita resmikan di Desa Cimari merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan," ujar Andang.

Ia menjelaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun diharapkan dapat disalurkan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui bantuan konsumtif, Program Kampung Zakat juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, serta pendidikan.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Cimari sebagai lokasi Kampung Zakat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Baznas Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, UPZ, lembaga amil zakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terpilihnya Desa Cimari sebagai lokasi Kampung Zakat. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Baznas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang terlibat," katanya.
Lebih lanjut, Sekda berharap Program Kampung Zakat tidak berhenti sebagai seremoni peresmian semata, melainkan mampu diwujudkan secara nyata dan berkesinambungan sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik.
Ia juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi dan terpercaya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Sekda turut berpesan kepada Baznas Kabupaten Ciamis agar terus menjaga amanah masyarakat dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terus menghadirkan berbagai inovasi dalam program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Cikoneng bersama Pemerintah Desa Cimari untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan Program Kampung Zakat agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan," pungkasnya.
Dengan diresmikannya Kampung Zakat Desa Cimari, Kabupaten Ciamis kini telah memiliki 13 Kampung Zakat, menjadikannya sebagai kabupaten dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Secara nasional telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat, sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 18 Kampung Zakat, dengan Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang memiliki Kampung Zakat terbanyak.
Melalui Program Kampung Zakat, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin optimal serta mampu melahirkan berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Cimari bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat "Cimari Agamis, Anugerah Warga Mencintai Infak dan Sedekah."
Desa Cimari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Komentar Warga
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun. Semua komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan masuk dengan NIK & Kata Sandi akun pelayanan Anda untuk dapat berkomentar.
Masuk Akun